Supervisi Akademik Oleh Pengawas
Kamis, 04 Agustus 2020, Kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh pengawas intinya adalah kegiatan pembinaan terhadap guru SD Negeri 2 Gunung Malang dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran tahun ajaran 2022-2023. Jadi sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran, yang terdiri dari penyusunan materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Selain supervisi akademik, dalam pendidikan di kenal juga supervisi manajerial (supervisi administratif), yaitu supervisi yang berkenaan dengan efisiensi internal dari sistem (pendidikan) dan biasanya menyangkut aspek kuantitatif, memberi jawaban pada pertanyaan mengapa institusi pendidikan harus berjalan dalam cara tertentu, dan menggunakan secara luas sumberdaya yang tersedia.