Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD 2026 diselenggarakan pada 20-30 April 2026 sebagai instrumen pemetaan mutu pendidikan. Ujian mencakup dua mata pelajaran, yaitu Matematika dan Bahasa Indonesia. TKA wajib diikuti siswa kelas 6, namun bukan penentu kelulusan, dan dilakukan secara jujur, objektif, serta akuntabel.
SD Negeri 2 Gunung Malang mengikuti TKA pada gelombang 2 yaitu pada tanggal 22-23 April 2026 hanya 1 sesi dengan jumlah 15 siswa. kegiatan ini berlangsung di sekolah diruangan kelas 6.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD adalah asesmen nasional yang diselenggarakan Kemendikdasmen untuk mengukur capaian akademik, kompetensi dasar, dan kemampuan berpikir kritis (HOTS) siswa SD/MI secara objektif. TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan berfungsi sebagai alat seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, evaluasi pembelajaran, dan pemetaan mutu pendidikan.
TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.
Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Tujuan TKA adalah menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar.